Kediri, RadarTimur.Net – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016.
Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro.
Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5), bersamaan dengan 33 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Dewi Mariya Ulfa mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, DPRD, serta berbagai pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini patut disyukuri bersama. Terima kasih kepada seluruh OPD, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengawasan internal guna menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaksi









