Kediri, RadarTimur.Net  – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri Kota terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem yang lebih modern, transparan, dan humanis, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin cepat dan mudah bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean pemohon tertata rapi dengan dukungan fasilitas ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Digitalisasi sistem pelayanan juga dinilai efektif dalam memangkas waktu tunggu.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa pembenahan ini bertujuan menghilangkan kesan birokrasi yang rumit. Pemohon yang telah memenuhi syarat dan lulus ujian kini dapat langsung menuju tahap identifikasi tanpa menunggu lama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan sesuai SOP,” ujar petugas, Senin (27/4/2026).

Solehudin, salah satu pemohon, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Petugasnya membantu dan alurnya jelas. Meski antre, tetap cepat dan tidak membingungkan,” ujarnya.


“Ruang Pencerahan” Tingkatkan Pemahaman Uji Teori SIM

Untuk mendukung keberhasilan pemohon, Satpas Polres Kediri Kota menghadirkan inovasi berupa “Ruang Pencerahan”. Fasilitas ini menyediakan materi pembelajaran tentang rambu lalu lintas dan aturan berkendara dalam bentuk visual yang mudah dipahami.

Di ruangan tersebut, pemohon dapat belajar sebelum mengikuti ujian teori. Petugas juga siap memberikan pendampingan bagi yang membutuhkan.

Langkah ini terbukti efektif meningkatkan tingkat kelulusan sekaligus memastikan pemohon memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan berkendara.

Mukhlis, salah satu pemohon, mengaku terbantu dengan fasilitas tersebut.

“Materinya sederhana dan mudah dipahami. Jadi saat ujian saya lebih siap,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *