Pasuruan, RadarTimur.Net — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menghadiri kegiatan sosialisasi dan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal” ini juga dihadiri Bupati Pasuruan serta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Hidayat turut serta secara langsung dalam proses pemusnahan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *