Kediri, RadarTimur.Net— Ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Basuki, bersama timnya terus mengawal dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Timur, yang dilaporkan telah memeriksa sebanyak 29 saksi berdasarkan laporan masyarakat dan ormas terkait dugaan praktik suap dalam seleksi perangkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam peserta seleksi dan satu organisasi masyarakat yang turut melaporkan dugaan KKN tersebut ke pihak kepolisian. Dugaan tidak hanya melibatkan peserta, tetapi juga mengindikasikan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk oknum LSM, ormas, hingga aparat penegak hukum (APH).
GPN menyoroti adanya dugaan modus operandi berupa “lokalisir” praktik suap dalam pengisian perangkat desa secara massal yang diduga terjadi di ratusan desa di Kabupaten Kediri.
Selain itu, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan pengondisian nilai peserta dalam ujian seleksi perangkat desa yang dilaksanakan pada 27 Desember 2023 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG). Kegiatan tersebut melibatkan 25 kecamatan dan 163 desa.
“Kontruksi peristiwa sudah mulai terlihat, termasuk adanya dugaan pengondisian nilai dalam proses seleksi. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk pendalaman,” ujar Basuki.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut bukti-bukti seperti kwitansi pengeluaran dana yang diduga berkaitan dengan praktik KKN.
Basuki juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Hukum harus adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bersih desa demi menyelamatkan rakyat,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan adanya pelanggaran hukum serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Redaksi
