Kediri, RadarTimur.Net
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri tahun 2023 menyasar 103 desa. Mencegah munculnya hambatan dalam proses pengukuran bidang tanah, Bupati Hanindhito Himawan Pramana memastikan perlindungan kepada panitia ukur di tingkat desa.
“PTSL di Kabupaten Kediri harus tetap berjalan tanpa adanya hambatan-hambatan di tingkat desa terutama panitia yang bekerja keliling menghitung luasan tanah di masyarakat,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Jumat (3/2/2023) lalu dikutip kedirikab.go.id.
Diakui Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda itu, pihaknya sempat mendapatkan keluhan bahwa panitia pengukuran bidang tanah di tingkat desa butuh perlindungan. Hal itu mengingat proses pengukuran bidang tanah di masyarakat yang rawan terjadi perselisihan.
“Makanya kita buatkan MoU dan harapannya ini bisa mensukseskan program PTSL,” ungkapnya.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polresta Kediri.

