Pasuruan, RadarTimur.Net — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas berbagai masukan, catatan, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026.

Menanggapi pandangan Fraksi PKS mengenai pentingnya asas manfaat dalam setiap perubahan anggaran, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan 33 program prioritas pembangunan.

Penyelarasan tersebut diarahkan agar kebijakan anggaran dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran.

Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Pasuruan yang mengarah pada terwujudnya daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Sementara itu, menanggapi catatan Fraksi Gerindra mengenai percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM dan koperasi, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar, Bupati menyampaikan sejumlah langkah yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerintah daerah mendorong peningkatan kompetensi dan kemandirian masyarakat melalui pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan. Selain itu, penyelenggaraan Job Fair dan One Day Recruitment terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.

Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan dunia usaha juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat keterhubungan antara kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menegaskan pentingnya penguatan kemandirian desa. Desa dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pembangunan berbasis potensi lokal.

Upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM agar mampu naik kelas, serta peningkatan kemandirian desa menjadi bagian dari arah pembangunan yang terus didorong pemerintah daerah.

Berbagai kebijakan tersebut diselaraskan dengan 33 program prioritas pembangunan yang menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Melalui pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Reporter adv/man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *